Blog

Digital Signature 101

Dengan dunia yang semakin berubah serba digital, kebutuhan akan printer, pemindai dokumen  atau bahkan kurir dokumen akan semakin menghilang dan tidak dibutuhkan. Semakin lama dokumen tidak perlu dicetak dan proses pemindaian akan berjalan lancar dari input ke output semua elektronik. Beberapa perusahaan besar bahkan telah secara sadar menggunakan digital signature untuk mempermudah proses penandatangan dokumen, namun sebagian besar organisasi masih menggunakan formulir, kontrak, perjanjian dan tanda tangan dengan tinta basah di atas kertas.

Apa itu digital signature?

Digital signature (tanda tangan digital) biasanya menggunakan representasi gambar tanda tangan untuk mengidentifikasi penanda tangan dan dibuat dalam format kepemilikan yang hanya dapat divalidasi oleh sistem yang membuatnya. Tanda tangan digital didasarkan pada standar Infrastruktur Kunci Publik sehingga keaslian dan maksud penandatangan, serta integritas dokumen yang ditandatangani, dapat divalidasi secara independen dari aplikasi yang digunakan untuk menandatanganinya. Sederhananya, tanda tangan digital memberikan otoritas dan persetujuan yang sama dari tanda tangan fisik namun bedanya diselesaikan secara digital. Perbedaan sederhana inilah yang membuka kekuatan sebenarnya dari Tanda Tangan Digital.

Pendistribusian dokumen secara online saat ini semakin mudah dilakukan, sebaliknya pengumpulan tanda tangan secara fisik semakin sulit dilakukan, dan karena kita semua semakin terhubung, keterlambatan dalam respons otorisasi menjadi semakin tidak dapat diterima. Bahkan usaha kecil akan memiliki penandatangan yang secara resmi dokumen dapat ditandatangani dua kali atau lebih dalam sehari. Di organisasi yang lebih besar, jumlahnya bertambah dengan cepat menjadi ratusan orang, menandatangani ribuan dokumen setiap hari.

Tanda tangan digital untuk kemudahan yang semakin nyata!

Kurangi Pencetakan yang Tidak Perlu: Pikirkan waktu dan biaya yang terkait dengan pencetakan, pengeposan, pengiriman fax, penandatanganan secara fisik, dan pemindaian ulang dokumen yang dibuat secara digital atau “dilahirkan” secara digital. Tindakan ini menambah biaya yang cukup besar, penundaan, dan inefisiensi staf.

Kurangi Proses yang Terganggu: Ketika ditanya tentang penggunaan alur kerja dan proses otomatis, 58% responden survei menunjukkan bahwa mereka sedang atau ingin menggunakan alur kerja untuk mengotomatiskan tugas penandatanganan. Ketika ditanya tentang proporsi alur kerja dokumen elektronik atau pemindaian yang terganggu, diperlambat, atau diselesaikan sebelum waktunya oleh kebutuhan untuk mengumpulkan tanda tangan fisik, 37% responden menunjukkan bahwa setengah atau lebih dari alur kerja mereka terpengaruh.

Dengan segala kelebihan yang ada, tidak perlu menunggu lama untuk menggunakan tanda tangan digital. Check My ID sebagai perusahaan penyedia solusi sistem integrasi dapat membantu anda melakukan proses digital signature dengan layanan verifikasi, identifikasi dan verifikasi jaringan yang kami miliki. Produk dan solusi dari Check My ID memiliki kelebihan dalam sistem biometrik yang akurat sehingga telah dipercaya oleh lembaga pemerintah dan swasta.  Segera hubungi kami untuk informasi dan pemesanan.