Blog

Digital Onboarding di Indonesia

Digital Onboarding 

Pernahkah anda mendengar istilah onboarding? Istilah onboarding (orientasi) telah dikenal di bidang sumber daya manusia dan manajemen bakat sebagai proses untuk memperkenalkan segala aspek penting dalam sebuah perusahaan. Konsep onboarding kemudian berkembang sehingga banyak digunakan di bidang lain ketika suatu organisasi perlu memasukkan seseorang ke dalam strukturnya, baik sebagai karyawan, klien maupun pengguna. Menurut jenisnya, proses onboarding dibagi menjadi tiga; on-site onboarding (di tempat), semi-on-site onboarding (semi di tempat), dan digital onboarding. Digital onboarding atau onboarding secara digital inilah yang kini semakin banyak digunakan karena dianggap lebih praktis, cepat dan aman.

Digital onboarding dikenal sebagai proses onboarding yang dapat dilakukan jarak jauh secara online melalui perangkat digital. Lebih jelasnya, digital onboarding merupakan sistem yang juga disebut proses berlangganan atau memperoleh pengguna baru secara online untuk dapat mengakses semua layanan dan produk yang ditawarkan perusahaan maupun lembaga pemerintah.

Di Indonesia, digital onboarding mulai dioperasikan sejak tahun 2006 dalam industri perbankan. Seiring berjalannya waktu, metode ini semakin banyak didukung oleh industri perbankan dan diatur dalam peraturan Bank Indonesia dengan adanya National Payment Gateway (NPG). Adanya digital onboarding diharapkan mampu meningkatkan interkoneksi dari berbagai saluran transaksi dan juga mampu meningkatkan integrasi operasi perusahaan di bidang keuangan dan perbankan. Selain perbankan, kini penggunaan digital onboarding juga sering ditemukan dalam industri lain seperti asuransi, fintech, e-commerce, multifinance, dan sebagainya untuk registrasi di sebuah aplikasi atau situs web.

Identifikasi dalam Digital Onboarding

Dalam tahap awal onboarding jarak jauh, hal yang dibutuhkan perusahaan atau lembaga pemerintah dari calon pelanggan adalah kartu identitas (KTP/SIM/Paspor). Dengan demikian, calon pelanggan akan terdaftar di perusahaan maupun lembaga pemerintah, memberikan data yang memungkinkan untuk identifikasi dan akses ke produk dan/atau layanan yang diberikan. Namun, meningkatnya jumlah kasus penipuan dan kejahatan identitas membuktikan bahwa prosesnya membutuhkan lapisan keamanan yang ekstra. Oleh sebab itu, digital onboarding melibatkan verifikasi biometrik dan basis data kependudukan untuk menghindari kesalahan data, pemalsuan dan penyalahgunaan data diri serta menjamin proses bisnis yang aman meskipun dilakukan tanpa tatap muka. 

Digital onboarding terkait erat dengan Know Your Customer (KYC) atau Mengenal Klien Anda. KYC menjadi alat identifikasi pelanggan yang penting digunakan perusahaan maupun lembaga pemerintah dalam digital onboarding. Ini merupakan langkah penting di mana akan diputuskan apakah calon pelanggan potensial akan menjadi mantan pelanggan atau pelanggan baru.  Idealnya digital onboarding mencakup tiga fitur berikut. 

  1. OCR (Optical Character Recognition)

Secara sederhana, Optical Character Recognition (OCR) merupakan mekanisme untuk mengkonversi teks yang terdapat dalam gambar digital menjadi teks digital sehingga tidak perlu lagi mengisi atau mengetik informasi secara manual. Selain itu, OCR juga berguna untuk menghindari kesalahan informasi.

  1. Liveness Detection

Liveness Detection merupakan sistem yang dirancang dengan tujuan untuk mendeteksi dan mengidentifikasi apakah objek yang sedang menjalani proses tersebut adalah benar manusia yang hidup, bukan objek mati, video, atau pun manusia yang menggunakan topeng di depan kamera.

  1. Biometric Verification (Face Recognition)

Biometric Verification merupakan proses mengidentifikasi individu melalui karakteristik unik manusia. Salah satu teknik verifikasi biometrik yang digunakan adalah Face Recognition. Face Recognition adalah sistem yang berguna untuk mengenali dan mengetahui keaslian identitas seseorang dengan cara melakukan pemindaian foto terlebih dahulu dan mencocokannya pada basis data milik pemerintah.

Ketiga sistem inilah yang mendukung jalannya proses digital onboarding tersebut. Berkat kontrol teknis dan keamanan yang spesifik dan lengkap, digital onboarding dapat menggabungkan pelanggan dan pengguna baru dari mana saja, kapan saja, dan melalui prosedur apa pun dengan dukungan jaminan dan keamanan.

Digital Onboarding Pilihan Tepat untuk Anda!

Proses onboarding konvensional yang biasanya membutuhkan rata-rata sekitar 3 minggu, kini dapat dilakukan hanya dalam 3 menit atau kurang berkat digital onboarding. Penghematan waktu untuk karyawan dan pelanggan sangat penting untuk mengurangi birokrasi dan menghindari kehilangan pelanggan potensial pada tahap terakhir selama proses memperoleh pelanggan. Semua komponen ini memungkinkan perusahaan atau lembaga pemerintah untuk mengurangi biaya operasional dan meningkatkan volume penjualan atau layanan.

Dengan mengadopsi digital onboarding, pelanggan juga tidak perlu pergi ke kantor pusat atau cabang untuk memperoleh dan mengakses produk dan layanan dari perusahaan atau lembaga pemerintah, namun tetap memiliki jaminan dan keamanan yang sama seperti metode tatap muka. Hal ini kini dimungkinkan dengan adanya peraturan baru dan solusi teknologi yang dikembangkan oleh Check My ID.

Check My ID merupakan perusahaan penyedia solusi sistem integrasi yang dapat membantu anda melakukan digital onboarding dengan layanan verifikasi, identifikasi dan verifikasi jaringan yang kami miliki. Produk dan solusi dari Check My ID memiliki kelebihan dalam sistem biometrik yang akurat sehingga telah dipercaya oleh lembaga pemerintah dan swasta.  Segera hubungi kami untuk informasi dan pemesanan.